Video seks anak SMP, polisi periksa 17 saksi, 3 pejabat sekolah

Friday 25 October 20130 comments


Video seks anak SMP, polisi periksa 17 saksi, 3 pejabat sekolah

Merdeka.com - Polisi masih terus menyelidiki kasus video mesum pelajar sebuah SMP negeri di Jakarta yang beredar luas di masyarakat. Polisi memeriksa 17 orang saksi dan tiga pejabat sekolah.

"Untuk kelanjutan adanya rekaman video mesum, penyidik memeriksa 17 orang saksi, 3 orang pejabat sekolah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Rikwanto di Jakarta, Jumat (25/10).

Menurut Rikwanto, kasus yang diselidiki pihaknya adalah tiga rekaman foto dan video lewat telepon seluler. Rekaman video tersebut menunjukkan aksi tidak senonoh yang dilakukan pelajar SMP.

Rikwanto menambahkan, jika memang video yang direkam kemudian dibagikan ke pihak-pihak lain, maka bisa dikenakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Apakah mereka yang merekam atau share ke pihak lain dalam kaitan dengan ITE," kata Rikwanto.

Seperti diberitakan, orangtua AE (14) melaporkan ke polisi anaknya telah diperkosa dan dipaksa beradegan seks dengan FP (13) serta direkam oleh adik kelasnya. Namun, dari hasil keterangan saksi, peristiwa itu bukan pemerkosaan.

"Dari rekaman video yang kita sita tidak terlihat adanya paksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan saat ditemui merdeka.com di ruangannya, Rabu (24/10).

Tatan menambahkan dari video berdurasi empat menit itu, terlihat AE justru menikmati adegan itu.

"Si wanita tertawa-tawa saat beradegan dan tidak malu. Justru si pria yang malu," katanya.

Sebelumnya, tindakan yang diduga pemerkosaan terhadap AE siswa kelas sembilan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) IV Sawah Besar, Jakarta Pusat, dilakukan di dalam kelas.
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | Privacy Policy | Terms Of Service(TOS) | Disclaimer
Copyright © 2011. Eternal Pose - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger